Selasa, Agustus 09, 2016

Berita Umum 5 Rahasi masa lalu jessica yang diungkap di Australia

5 'Rahasia' Masa Lalu Jessica yang Diungkap Australia

Liputan6.com, Jakarta - Setelah dokumen tentang masa lalu Jessica Kumala Wongsotelah diserahkan secara resmi oleh kepolisian Australia (AFP) kepada aparat Indonesia.
Beberapa rahasia 'kelam' wanita yang didakwa melakukan pembunuhan berencana atas Mirna Salihin itu terkuak. 
Laporan yang didapat yang didapat ABC 7.30tersebut menyebutkan bahwa perempuan 27 tahun itu juga tercatat pernah beberapa kali berhadapan dengan aparat Negeri Kanguru. 
Berikut selengkapnya 5 'rahasia masa lalu' terdakwa pembunuhan kopi sianida, Jessica Wongso.
1. 4 percobaan bunuh diri
Menurut laporan yang didapatkan dari dokumen kepolisian Australia, AFP, Jessica diindikasikan pernah melakukan 4 kali percobaan bunuh diri, yang mengakibatkan perempuan 27 tahun harus dirawat di rumah sakit.
Hal tersebut juga pernah disampaikan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian kala masih menjadi Kapolda Metro Jaya.
"Saya kira dapat informasi yang sangat bagus dari Australia, tapi sengaja belum diekspos. Ada catatan kriminal, di antaranya percobaan bunuh diri," kata Jenderal Tito Karnavian, Senin 21 Maret 2016 lalu.
Jenderal Tito enggan menuturkan lebih lanjut terkait laporan itu karena adanya kerja samamutual legal agreement (MLA) dengan kepolisian Australia terkait penyidik kasus tersebut.
Informasi soal dokumen AFP dikuak dalam tayangan ABC 7.30.
2. Mengancam akan mencelakakan rekan
Jessica juga dilaporkan pernah mengancam beberapa orang rekannya, yang dia anggap 'mengganggu' kehidupan pribadinya.
"Ada catatan medis Jessica juga, karena yang bersangkutan sebetulnya dalam treatmentpsikolog," demikian dijelaskan Jenderal Tito.
3. Kecelakaan lalu lintas akibat mengonsumsi alkohol
Perempuan yang kini menjadi terdakwa kasus pembunuhan bermodus sianida tersebut, juga pernah diadili di pengadilan Australia akibat mengonsumsi alkohol dan berkendara dalam keadaan mabuk.
Salah satunya, menurut informasi yang beredar, Jessica pernah menabrak sebuah panti jompo di Sydney, karena berada dalam pengaruh alkohol saat sedang menyopir mobilnya.
4. Tindak kekerasan yang diterima dari mantan kekasih
Menurut polisi dan jaksa, Jessica diduga membunuh Mirna akibat perempuan tersebut menasehati tersangka untuk mengakhiri hubungannya yang tidak sehat bersama sang kekasih.
Memang, ada laporan yang menyebutkan bahwa Jessica mendapatkan perlakuan kasar dari sang kekasih. Perempuan itu pun akhirnya dikabarkan mengakhiri hubungan dengan pacarnya itu.
5. Terkuaknya isi SMS dan e-mail
Laporan dari kepolisian Australia (AFP) juga menunjukkan adanya beberapa SMS dan e-mail yang dikirim Jessica, saat masih berada di Australia dan setelah menjadi tersangka kasus pembunuhan Mirna.
Pada pesan singkatnya, dia mengatakan kepada seorang teman yang tidak teridentifikasi, mengenai masalah uang denda dari kepolisian Australia yang bisa dia gunakan untuk berlibur.
Saat itu, Jessica mengatakan bahwa ia ingin melarikan diri ke luar negeri, untuk menghindari denda yang sedang dihadapinya di Negara Kanguru itu.
"Aku bisa memakai uang itu untuk liburan yang epik. Memiliki lisensi (SIM) baru di mana saja tempat ayahku memiliki kekuasaan. Daripada memberikan uang kepada para polisi," isi pesan singkat itu seperti dikutip dari ABC, Selasa (9/8/2016).
Selanjutnya, tak lama setelah menjadi tersangka tunggal kasus pembunuhan Mirna, Jessica dilaporkan mengirimkan sebuah e-mail kepada seorang teman.
Email tersebut berisikan tentang keluhan Jessica, mengatakan di mana pun dia berada selalu mendapatkan masalah.
"Aku pergi ke luar negeri karena orang-orang terus menggangguku dan orang tertentu membuatku terus berada dalam kesulitan," tulis Jessica.
"Aku tak yakin apa yang telah kulakukan sehingga aku menerima semua ini."
"Namun itu tak berakhir di sana. Bahkan ketika di luar negeri dan jauh dari semua orang, aku masih mengalami persoalan. Jadi sekali lagi. Aku kalah dalam pertempuran," ujarnya.
Respons Pengacara
Kuasa hukum Jessica Wongso, Yudi Wibowo Sukinto menanggapi laporan Kepolisian Australia yang diserahkan ke Polri.
"Itu bukan pidana, laporan itu di Australia. Setiap kejadian apa yang tidak enak selalu dilaporkan polisi. Sampai anjing tetangga jongkok saja bisa dilaporkan polisi karena dianggap menganggu," kata Yudi kepada Liputan6.com, Selasa (9/8/2016).
Lebih lanjut, Yudi mengatakan, laporan ABC tersebut tidak dapat dijadikan alat bukti atau bukti tambahan bagi kepolisian Indonesia terkait dugaan kasus pembunuhan Mirna Salihin. Alasan utamanya karena perbedaan sistem hukum antara Australia dengan Indonesia.
"Semua yang ada di laporan tidak ada hubungannya dengan kejadian yang di Indonesia, dan hukum di Indonesia. Orang bodoh saja yang menghubung-hubungkannya," katanya menegaskan.


0 komentar:

Posting Komentar