5 'Rahasia' Masa Lalu Jessica yang Diungkap Australia
Liputan6.com, Jakarta - Setelah dokumen tentang masa lalu Jessica Kumala Wongsotelah
diserahkan secara resmi oleh kepolisian Australia (AFP) kepada aparat
Indonesia.
Beberapa rahasia 'kelam' wanita yang didakwa melakukan
pembunuhan berencana atas Mirna Salihin itu terkuak.
Laporan yang didapat yang didapat ABC 7.30tersebut menyebutkan bahwa perempuan 27 tahun itu juga tercatat pernah
beberapa kali berhadapan dengan aparat Negeri Kanguru.
Berikut selengkapnya 5 'rahasia masa lalu' terdakwa
pembunuhan kopi sianida, Jessica Wongso.
1. 4 percobaan bunuh
diri
Menurut laporan yang didapatkan dari dokumen
kepolisian Australia, AFP, Jessica diindikasikan pernah
melakukan 4 kali percobaan bunuh diri, yang mengakibatkan perempuan 27 tahun
harus dirawat di rumah sakit.
Hal tersebut juga pernah disampaikan Kapolri Jenderal
Pol Tito Karnavian kala masih menjadi Kapolda Metro Jaya.
"Saya kira dapat informasi yang sangat bagus dari
Australia, tapi sengaja belum diekspos. Ada catatan kriminal, di antaranya
percobaan bunuh diri," kata Jenderal Tito Karnavian, Senin 21 Maret 2016
lalu.
Jenderal Tito enggan menuturkan lebih lanjut
terkait laporan itu karena adanya kerja samamutual legal agreement (MLA) dengan kepolisian Australia terkait penyidik kasus tersebut.
Informasi soal dokumen AFP dikuak dalam tayangan ABC 7.30.
2. Mengancam akan
mencelakakan rekan
Jessica juga dilaporkan pernah mengancam
beberapa orang rekannya, yang dia anggap 'mengganggu' kehidupan
pribadinya.
"Ada catatan medis Jessica juga, karena yang
bersangkutan sebetulnya dalam treatmentpsikolog,"
demikian dijelaskan Jenderal Tito.
3. Kecelakaan lalu
lintas akibat mengonsumsi alkohol
Perempuan yang kini menjadi terdakwa kasus pembunuhan
bermodus sianida tersebut, juga pernah diadili
di pengadilan Australia akibat mengonsumsi alkohol dan berkendara dalam keadaan
mabuk.
Salah satunya, menurut informasi yang beredar, Jessica
pernah menabrak sebuah panti jompo di Sydney, karena berada dalam pengaruh
alkohol saat sedang menyopir mobilnya.
4. Tindak kekerasan
yang diterima dari mantan kekasih
Menurut polisi dan jaksa, Jessica diduga membunuh
Mirna akibat perempuan tersebut menasehati tersangka untuk mengakhiri
hubungannya yang tidak sehat bersama sang kekasih.
Memang, ada laporan yang menyebutkan bahwa Jessica
mendapatkan perlakuan kasar dari sang kekasih. Perempuan itu pun akhirnya
dikabarkan mengakhiri hubungan dengan pacarnya itu.
5. Terkuaknya isi SMS
dan e-mail
Laporan dari kepolisian Australia (AFP) juga
menunjukkan adanya beberapa SMS dan e-mail yang dikirim Jessica, saat masih
berada di Australia dan setelah menjadi tersangka kasus pembunuhan Mirna.
Pada pesan singkatnya, dia mengatakan kepada seorang
teman yang tidak teridentifikasi, mengenai masalah uang denda dari kepolisian
Australia yang bisa dia gunakan untuk berlibur.
Saat itu, Jessica mengatakan bahwa ia ingin melarikan
diri ke luar negeri, untuk menghindari denda yang sedang dihadapinya di Negara
Kanguru itu.
"Aku bisa memakai uang itu untuk liburan yang
epik. Memiliki lisensi (SIM) baru di mana saja tempat ayahku memiliki
kekuasaan. Daripada memberikan uang kepada para polisi," isi pesan singkat
itu seperti dikutip dari ABC, Selasa (9/8/2016).
Selanjutnya, tak lama setelah menjadi tersangka
tunggal kasus pembunuhan Mirna, Jessica dilaporkan mengirimkan sebuah e-mail
kepada seorang teman.
Email tersebut berisikan tentang keluhan Jessica,
mengatakan di mana pun dia berada selalu mendapatkan masalah.
"Aku pergi ke luar negeri karena orang-orang
terus menggangguku dan orang tertentu membuatku terus berada dalam
kesulitan," tulis Jessica.
"Aku tak yakin apa yang telah kulakukan sehingga
aku menerima semua ini."
"Namun itu tak berakhir di sana. Bahkan ketika di
luar negeri dan jauh dari semua orang, aku masih mengalami persoalan. Jadi
sekali lagi. Aku kalah dalam pertempuran," ujarnya.
Respons Pengacara
Kuasa hukum Jessica Wongso, Yudi Wibowo Sukinto
menanggapi laporan Kepolisian Australia yang diserahkan ke Polri.
"Itu bukan pidana, laporan itu di Australia.
Setiap kejadian apa yang tidak enak selalu dilaporkan polisi. Sampai anjing
tetangga jongkok saja bisa dilaporkan polisi karena dianggap menganggu,"
kata Yudi kepada Liputan6.com, Selasa (9/8/2016).
Lebih lanjut, Yudi mengatakan, laporan ABC tersebut tidak dapat dijadikan alat bukti atau bukti tambahan bagi
kepolisian Indonesia terkait dugaan kasus pembunuhan Mirna Salihin. Alasan
utamanya karena perbedaan sistem hukum antara Australia dengan Indonesia.
"Semua yang ada di laporan tidak ada hubungannya
dengan kejadian yang di Indonesia, dan hukum di Indonesia. Orang bodoh saja
yang menghubung-hubungkannya," katanya menegaskan.
0 komentar:
Posting Komentar