This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Rabu, September 14, 2016

Berita Terkini, Mahasiswa UGM juga bahas kisruh kerajaan Gowa

Mahasiswa UGM juga bahas kisruh kerajaan Gowa


Diskusi kisruh kerajaan Gowa di UGM Yogyakarta, Rabu 14 September 2016

YOGYAKARTA – Prihatin dengan polemik yang terjadi di Kabupaten Gowa antara Bupati Gowa yang baru saja dilantik sebagai Kepala Lembaga Adat Daerah (LAD) Adnan Purichta Ichsan dan Andi Maddusila yang merupakan Raja Gowa ke-37. Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Gajah Mada (UGM) menggelar diskusi panel membahas aspek kebudayaan yang terjadi di Kabupaten Gowa.
Prof. Fuad Sahudu selaku Guru Besar Budaya dan Hukum Perdata mengatakan, telah terjadi pelucutan budaya dan adat pada sejarah Gowa. Salah satunya ‘Bate Selapang’ yang telah berganti fungsi, karena tugasnya telah digantikan DPRD.
“Pengangkatan ‘Sombaya’ tidak melalui ‘Bate Salapang’ dan prosedur-prosedur yang tercantum dalam adat istiadat Kerajaan Gowa,” Kata Fuad saat dikonfirmasi Rabu 14 September 2016.
Ia menambahkan, dari segi aspek hukumnya Perda Pemerintah Kabupaten Gowa tentang Lembaga Adat Daerah (LAD), secara Hukum Pemkab menjalankan fungsinya. Cuman yang jadi permasalahan ada pada poin yang menyatakan Ketua LAD sekaligus menjadi  sombaya (raja).
“Sangat bagus sebenarnya Perda LAD lantaran melestarikan budaya. Cuman terlalu dipaksakan dan ada poin yang dinilai melanggar aturan adat,” tambahnya.
Fuad mengharapkan sesama pemilik kepentingan baik Pemkab Gowa dan Adat/Budaya (keturunan raja) sebaiknya menurunkan ego masing – masing untuk memecahkan masalah. “Kami menyarankan solusi Perda LAD tersebut dicabut kembali oleh DPRD Kabupaten Gowa,” ujarnya.
Al Ihksan Agus selaku Ketua Panitia diskusi sekaligus kader Persatuan Mahasiswa Tau Sianakkang (PMTS) Makassar yang merupakan organisasi kepemudaan yang peduli dengan kebudayaan Makassar mengatakam, Perda tentang LAD tersebut perlu dikaji kembali, agar tidak melunturkan nilai dari adat dan jati diri Kerajaan Gowa itu sendri. Seperti pengangkatan ‘Sombaya’ harus mengikuti adat istiadat bukan mengikuti peraturan daerah.
“Lantaran adat terlahir dari sejarah yang panjang. Semoga dalam diskusi ini pemilik kepentingan mampu berpikir untuk menginstropeksi diri sehingga tidak ada lagi gesekan diantara sesama masyarakat Gowa dan pemerintah bersinergi dengan kerajaan,” Harapnya.